Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Wajib Pajak.Pemdes Tambusai Utara Adakan Giat Sosialisasi PBB - P2 Tahun 2026

Tambusai Utara (Rokannews.Com)- Pemerintahan desa Tambusai Utara  adakan kegiatan  Sosialisasi PBB - P2 tahun 2025 - 2026 , berikan  pemahaman kesadaran masyarakat  kewajiban untuk pembayaran perpajakan ,  pada Senin  ( 25/5/2025 ) pukul 09.00 wib bertempat di  gedung pertemuan  desa Tambusai Utara Rokan Hulu Riau .

Kades Ismar Antoni ucapkan  terima kasih kepada tamu undangan yang telah berkesempatan hadir pada giat sosialisasi PBB - P2 pada saat ini,  sosialisasi  yang bertujuan untuk meningkatkan tentang pemahaman serta kesadaran masyarakat Tambusai Utara untuk kewajiban perpajakan , ini sekarang juga dapat di pergunakan oleh anak-anak kita yang akan masuk  perguruan tinggi ,  itu syarat nya sekarang untuk  masuk kuliah , " jelas lsmar .

Kades lsmar  berharap agar kita masyarakat desa Tambusai Utara ,  agar patuh dan taat pajak , hasil pajak tersebut nantinya akan kembali lagi ke masyarakat melalui pembangunan ( kesehatan - pendidikan ) , nantinya bisa kita untuk membangun desa Tambusai Utara , 

Desa Tambusai Utara tahun ini   pembayaran pajak  PBB - P2  tertinggi ke 2 se  Rokan hulu ini yaitu :  sebesar Rp. 949. 864. 040,. Untuk  tahun 2025 - 2026 . 

Zulheri sampaikan pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan ( infrastruktur - pelayanan kesehatan hingga sektor pendidikan ) .

 Tujuan utama sosialisasi PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban perpajakan, guna mendorong kepatuhan dalam membayar pajak tepat waktu dan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).Secara spesifik.

"Meningkatkan Kesadaran: Memberikan edukasi terkait fungsi pajak daerah dalam membiayai pembangunan fasilitas umum dan operasional pemerintah.

Mendorong Kepatuhan: Memastikan wajib pajak mengetahui tata cara dan batas waktu pembayaran agar terhindar dari sanksi administrasi.Pemutakhiran Data. Memverifikasi data objek dan subjek pajak di lapangan agar sesuai dengan kondisi faktual terbaru (mencakup perubahan kepemilikan atau pemanfaatan lahan/bangunan).

Optimalisasi PAD: Memperlancar proses pemungutan pajak agar target penerimaan daerah dapat tercapai secara maksimal.Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan regulasi PBB-P2 di wilayah Anda, silakan merujuk pada portal layanan pajak daerah setempat atau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terdekat.

Tampak hadir : Zulheri ,SE .MM .  Plt  Kepala Bapenda  Rohul  : Kabid - kasi :  Abdul Rahman , Bambang  : dinas  Perpajakan Rohul ,  camat Tambusai Utara , H. lsmar Antoni ,S.Ei Kades Tambusai Utara - staf desa ,  Yoni Subagio KTU Dispenda kecamatan , Huda staf Dispenda kecamatan , Ardian Syahputra  staf Dispenda kecamatan ,  ketua BPD desa Tambusai Utara  bersama anggota ,  Kadus , RT / RW.desa  Tambusai Utara .( EYT )


Post Terkait