Kapolsek Tambusai Utara Bersama Personil Ringkus Tersangka Pelaku Narkotika Jenis SABU BB 128,02 gram di Rantau Sakti .

Rokan Hulu (Rokannews.Com). Polsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi ,S.Tr.K .S.lK .MH  bersama personil berhasil atas  Pengungkapan Kasus dugaan Tindak Pidana  Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 128,02 gram , pada minggu (24 Mei 2026,)  sekitar pukul 18.30  Wib desa rantau sakti Tambusai Utara Rokan Hulu Riau . 

 

 

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra ,S.IK .M.Si sampaikan melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP. Heri Yuliardi ,S.Tr.K .S.IK .MH   menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat , terkait marak nya transaksi Narkotika jenis sabu yang sangat meresahkan masyarakat. 

 

Kapolsek AKP Heri Yuliardi  jelaskan :  tepatnya pada Hari Jum’at Tanggal 22 Mei 2026 Kapolsek Tambusai Utara AKP HERI YULIARDI,S.Tr.K,S.I.K.,M.H. mendapatkan Informasi Dari Masyarakat bahwa sering terjadinnya transaksi Narkotika Jenis Sabu di Desa Rantau Sakti  Kec.Tambusai Utara Kab.Rokan Hulu Pro.Riau ," katanya .

 

Atas Informasi Tersebut, selanjutnya Kapolsek dan personil Polsek Tambusai Utara melakukan penyeledikan mendalam terkait informasi tersebut dan Pada hari Minggu 24 Mei 2026 ," ucapnya lagi .

 

Kapolsek Tambusai Utara memimpin langsung proses penangkapan bersama Personil Polsek Tambusai Utara di Desa Rantau Sakti Kec.Tambusai Utara Kab.Rokan Hulu tepatnya di dalam perkebunan kelapa sawit yang mana pada saat itu didapat informasi bahwa ada 4 orang mencurigakan di dalam sebuah perkebunan kelapa sawit yang berada di Rantau Sakti  Kec.Tambusai Utara ," ulasnya .

 

Reaksi cepat ,  Tidak menuggu waktu lama  kapolsek Tambusai Utara beserta personil Polsek Tambusai Utara Langsung menuju ke Tempat 4 orang tersebut dan langsung melakukan pengerebekan yang mana pada saat pengerebekan tersebut 3 orang lain yang berada di lokasi tersebut berhasil melarikan diri ," paparnya .

 Selanjutnya Kapolsek Tambusai Utara beserta personil Polsek Tambusai Utara Berhasil mengamankan 1 orang  di lokasi yang bernama MM ( 28 ) dan pada saat penangkapan tersebut di lakukan pengeledahan terhadap  tersangka sdr  MM (28). yang mana pada saat itu di temukan pada tersangka 1 Buah tabung yang di lakban HITAM Yang di dalam nya berisi 2 Paket besar berisi narkotika jenis sabu,3 paket sedang berisi Narkotika jenis sabu,dan 1 Buah Tabung berwarna hijau berisi 2 Paket sedang berisi narkotika jenis sabu,3 paket kecil berisi narkotika jenis sabu,1 unit Hp Oppo warna Biru,1 Unit sepeda motor Revo,1 Buah parang, dan dilakukan pengeledahan pada tas sandang hitam milik tersangka sdr MM (28) ditemukan 2 Paket kecil Berisi narkotika jenis sabu, dan satu unit HP merek OPPO warna Merah Maron, satu unit timbangan digital, 2 sendok plastik, satu buah mancis, satu buah kotak rokok dji sam su, dua bungkus plastik klip kecil, dan uang tunai sebesar Rp.5.099.000," ungkapnya .

 

 Kapolsek Tambusai Utara tidak percaya begitu saja , lalu  kepada saudara MM ( 28 )  ditanyakan kepemilikan atas barang-barang yang ditemukan tersebut / barang bukti tersebut dan ianya mengakui bahwa semua barang buklti yang ditemukan termasuk narkotika jenis sabu dengan berat kotor 128,02 gr adalah milik nya, setelah hal itu terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Tambusai Utara guna proses lebih lanjut ," ungkap Kapolsek AKP Heri .

 

Atas  penangkapan pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat tersebut Polsek Tambusai Utara juga mendapat apresisai dari masayarakat dan perangkat Desa Rantau sakti.

 

Kapolsek AKP Heri Tegaskan bahwasanya terhadap tersangka di tetapkan pasal 609 ayat (2) huruf (A) UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo lampiran ll penyesuaian UU RI No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana Jo 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 20 Huruf (d ) KUH Pidana , setiap para pelaku tindak pidana kriminal  yang meresahkan masyarakat , kita tetap  berkomitmen  akan selalu di  tindak sesuai dengan UU yang berlaku , terhadap para  pelaku kemana pun lari nya kita  buru sampai dapat , ke lobang semut pun sekalian akan kita kejar ," tegas Kapolsek Heri . (Sy)

 


Post Terkait