Rokannews.Com.Tambusai Utara-Kebijakan PT Agrinas yang menyerahkan lahan 20 persen Eks Kebun PT Torganda di areal kebun Rantau k
Kasai kepada Luhak Tambusai menimbulkan kontra di tengah masyarakat bahkan sikap masyarakat sangat tegas akan mempertahankan hak nya serta melawan jika lahan tersebut di kuasai pihak lain.
Hal ini terungkap dari hasil keputusan rapat yang digelar di Lembaga Adat Melayu Rantai Kasai di Balai Adat Rantau Kasai Senin ( 26/1) dimana beberapa poin rapat tersebut dengan tegas menolak Keputusan PT Agrinas yang menyerahkan lahan 20 persen Kebun Eks PT Torganda wilayah Rantau Kasai kepada Luhak Tambusai.
Pucuk Suku Melayu Rantau Kasai Samsul Bahri gelar Datuk Majo Rokan yang didampingi T Agrijon Datuk Induk Dalam dan Datuk Suku Sembilan beserta Anak kemenakan dengan tegas menyatakan tidak menerima keputusan tersebut karena PT Agrinas dinilai tergesa gesa dalam membuat keputusan tanpa mempertimbangkan sejarah adat yang ada ke Negerian Rantau Kasai yang sudah ada sejak Zaman Penjajahan Belanda dan Rantau Kasai juga merupakan bagian dari Luhak Tambusai yang selama i ni bersaudara.Namun apa yang dilakukan PT Agrinas akan menimbulkan perpecahan ditengah masyarakat di Dua Nogori yakni Dalu Dalu ibukota Kecamatan Tambusai dan Rantau Kasai sebagai Ibukota Kecamatam Tambusai Utara.
'kita menilai ada Upaya dari PT Agrinas untuk memecah belah masyarakat melalui Adat jika ini tetap dilaksanakan dirinya yakin pasti akan terjadi bentrok fisik di lapangan karena sikap Masyarakat Rantai Kasai sudah jelas tidak rela jika tanahnya diambil oleh masyarakat luar,Rantau Kasai,'jelasnya
Ditempat yang sama salah satu Anak Kemenakan Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai dari kaum ibu ibu ;Sukma Anas saat dikonfirnasi wartawan menyatakan siap turun ke lapangan bersama sama kaum ibu ibu yang lain untuk memepetahankan haknya karema tidak ada lagi tanah yang bisa di garap untuk memghidupi anak anakmereka di masa depan hanya tanah Ulayat Rantau Kasai lah diharapkan untuk bisa menumpang hidup dan mencari rezeki bagi masa depan anak cucunya nanti karena batas wilayah tersebut sudah jelas ada yang berbatasannya.Jika masuk wilayah Mahato tentunya dikuasai oleh Anak Kemenakan dari Mahato begitu juga dengan wilayah Tambusai Timur di kuasai oleh Anak Kemenakan dari wilayah tersebut dan mereka pasti tidak akan rela atau mau tanah mereka dkuasai oleh orang lain.
'kita sudah punya wilayah masing masing jangan saling mengganggu dan Agrinas jangan di benturkan kami sama sama masyarakat Melayu yang ada di Luhak Tambusai ini dan persaudaraan ini sudah terjalin sejak zaman Nenek moyang dahulu,'ucapnya.
Dilanjutkan Sukma sikap Oknum Agrinas yang menyatakan Anak Kemenakan Suku MelayuRantau Kasai merampas lahan mereka itu adalah salah besar yang dipertahankan adalah hak mereka tanah ulayat dari menek moyang yang diwariskan kepada anak cucu nya yang ada saat ini bahkan tanah ulayat ini ada sebelum PT Torgamda membangun Kebun di Rantau Kasai.
"kita kecewa dengan sikap oknum Agrinas yang tidak mengakui adanya tanah ulayat Rantau Kasai harusnya belajar sejarah bahwa Kenegerian Rantau Kasai ini sudah ada sejal dahulunya bahkan sebelum Indonesia merdeka bahkan secara UU Negara mengakui adanya Tanah Adat tapi kenapa pihak Agrinas se olah olah tidak paham akan hal itu,"ungkapnya.(sy)