Komisi II DPRD Rohul Gelar RDP Soal Tunda Salur DBH dan Pajak Air Permukaan

Rokan Hulu, Rokannewscom - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPKAD, BAPENDA dan Disperindag Rokan Huli tentang Tunda Salur DBH Provinsi Riau tahun 2024, 2025 dan optimalisasi Pajak Air Permukaan, Senin (19/1).

 

RDP tersebut bertujuan selain menjalankan fungsi pengawasan, paling utama untuk memotivasi pemerintah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 'Negeri Seribu Suluk' nama lain dari Kabupaten Rokan Hulu.(galeri/Dprd)


Post Terkait